Rabu, 29 April 2015

Struktur Pasar

A.     Pengertian Pasar
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.

Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi :
1.      Segi Fisik dapat dibedakan menjadi beberapa macam :
      ·         Pasar Tradisional
      ·         Pasar Raya
      ·         Pasar Abstrak
      ·         Pasar Konkrit
      ·         Toko Swalayan
      ·         Toko Serba Ada, dll

     2.      Segi Jenis Barang dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya :
           ·         Pasar Ikan
           ·         Pasar Sayuran
           ·         Pasar Buah-Buahan
           ·         Pasar Barang Elektronik
           ·         Pasar Barang Perhiasan
           ·         Pasar Bahan Bangunan
           ·         Bursa Efek dan Saham, dll

B.      Pengertian struktur Pasar
Struktur pasar adalah karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan harga di dalam pasar (BAIN, 1952)

Unsur-Unsur Struktur Pasar :
      -          Konsentrasi
      -          Differensiasi produk
      -          Ukuran perusahaan
      -          Hambatan masuk
      -          Integrasi vertikal
      -          Diversifikasi

C. Bentuk-bentuk Struktur Pasar Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen – Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli

      1.       Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh Produknya : Beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
-        Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain, sehingga para pembeli tidak dapat 
     membedakan produk yang dihasilkan antara produsen A dan produsen B.
-        Penjual bersifat pengambil harga (price taker),yaitu penjual tidak dapat menentukan atau merubah
     harga dikarenakan harga pasar ditentukan oleh interaksi antara produsen dengan pembeli.

• Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
• Posisi tawar konsumen kuat
• Jumlah penjual dan pembeli banyak
• Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
• Sensitif terhadap perubahan harga
• Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar,yaitu apabila seorang penjual mengalami kerugian dapat
   langsung meninggalkan pasar dan begitu sebaliknya.
• Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan di pasar

Artinya bahwa pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
1. Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
2. Kebebasan bertindak dan memilih

Beberapa kelemahan / keburukan persaingan sempurna yaitu :
• Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
• Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
• Membatasi pilihan konsumen
• Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
• Distribusi pendapatan tidak selalu merata

2.       Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan snack, nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopolistik :
• Adanya differensiasi produk(produk yang dijual mungkin sama namun memiliki (perbedaan satu
  sama lain)
• Mirip dengan pasar persaingan sempurna
• Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
• Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
• Relatif mudah keluar masuk pasar
• Promosi penjualan harus aktif.

Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk.

Pasar Monopolistik memiliki keunggulan sebagai berikut :
1. Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih
    produk yang terbaik baginya.
2. Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi
    dalam menghasilkan produknya.
3. Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan
    dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.

Pasar Monopolistik juga memiliki KELEMAHAN sebagai berikut :
1. Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun
    pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat
    keluar dari pasar.
2. Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain
    pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
3. Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya 
    produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen

3.       Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.

Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

Macam-macam pasar oligopoli :
• Pasar oligopoli murni (pure oligopoly).
Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik Contohnya : praktek pasar oligopoli dalam produk sabun mandi.
• Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Contohnya : praktek pasar oligopoli dalam produk mobil.

Pasar oligopoli memiliki KELEBIHAN sebagai berikut :
1. Adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi
2. Persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga
    dan kualitas barang.

Pasar oligopoli juga memiliki KELEMAHAN, yaitu :
1. Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomis
    yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar.
2. Apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak
    memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis.
3. Perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk
    menyainginya

4.       Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya.

Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya 
  yang sulit didapat,
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Terjadinya Pasar Monopoli
• Modalnya besar
• Memiliki keahlian tertentu
• Adanya pasar yg terbatas

Kebaikannya:
1. Memiliki keuntungan lebih
2. Dpt menurunkan biaya produksi
3. Lebih efisien
4. Harganya lebih bersiang

Keburukannya:
1. Menciptakan ketidakadilan
2. Adanya unsur eksploitas faktor2 terhadap produksi
3. Boros dlm sumber daya ekonomi

Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang
  membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-
   undang anti monopoli.

SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar